Pancasila Menjadi Ideologi Negara
Sumber : rosyitaniablog.wordpress.com |
Ideologi merupakan seperangkat sistem
yang diyakini setiap warga negara dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. setiap sistem
keyakinan itu terbentuk melalui suatu proses yang panjang karena ideologi
melibatkan berbagai sumber seperti kebudayaan, agama, dan pemikiran para
tokoh. Ideologi yang bersumber dari kebudayaan, artinya berbagai komponen
budaya yang meliputi: sistem religi dan upacara keagamaan, sistem dan
organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem
mata pencaharian hidup, sistem teknologi dan peralatan, sebagaimana diungkapkan Koentjaraningrat dalam buku Kebudayaan Mentalitas dan
Pembangunan (2004: 2), memengaruhi dan berperan dalam membentuk
ideologi suatu bangsa. Perlu diketahui bahwa ketika suatu ideologi bertitik
tolak dari komponen-komponen budaya yang berasal dari sifat dasar bangsa
itu sendiri, maka pelaku-pelaku ideologi, yakni warga negara, lebih mudah
melaksanakannya. Para pelaku ideologi merasa sudah akrab, tidak asing lagi
dengan nilai-nilai yang terdapat dalam ideologi yang diperkenalkan dan
diajukan kepada mereka.
Perlu diketahui juga bahwa agama dapat menjadi sumber bagi suatu Ideologi.
Di saat ideologi bersumber dari agama, maka akan ditemukan suatu bentuk
negara teokrasi, yakni sistem pemerintahan negara yang berlandaskan pada
nilai-nilai agama tertentu. Apabila suatu negara bercorak teokrasi, maka pada
umumnya segala bentuk peraturan hukum yang berlaku di negara tersebut
berasal dari doktrin agama tertentu. Demikian pula halnya, dengan pemimpin
negara teokrasi pada umumnya adalah pemimpin agama.
Bagaimana pula halnya dengan ideologi yang bersumber dari pemikiran para
tokoh? Marxisme termasuk salah satu di antara aliran ideologi (mainstream)
yang berasal dari pemikiran tokoh atau filsuf Karl Marx. Pengaruh ideologi
Marxisme masih terasa sampai sekarang di beberapa negara, walaupun hanya
menyisakan segelintir negara, seperti Korea Utara, Kuba, Vietnam. Bahkan
Cina pernah berjaya menggunakan ideologi Marxis di zaman Mao Ze Dong,
meskipun sekarang bergeser menjadi semiliberal, demikian pula halnya
dengan Rusia. ideologi berkembang ke dalam bidang kehidupan yang lebih luas,
seperti ideologi pasar dan ideologi agama. Ideologi pasar berkembang dalam
kehidupan modern sehingga melahirkan sikap konsumtif; sedangkan ideologi
agama berkembang ke arah radikalisme agama.
Konsep Pancasila sebagai Ideologi Negara
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ideologi didefinisikan sebagai
kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan
arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Ideologi juga diartikan sebagai
cara berpikir seseorang atau suatu golongan. Ideologi dapat diartikan paham,
teori, dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik (Kamus Besar
Bahasa Indonesia, 2008: 517).
Tokoh atau pemikir Indonesia
yang mendefinisikan ideologi sebagai berikut:
- Sastrapratedja (2001: 43): ”Ideologi adalah seperangkat gagasan/ pemikiran yang berorientasi pada tindakan dan diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur”.
- Soerjanto (1991: 47): “Ideologi adalah hasil refleksi manusia berkat kemampuannya menjaga jarak dengan dunia kehidupannya”.
- Mubyarto (1991: 239): ”Ideologi adalah sejumlah doktrin, kepercayaan, dan simbol-simbol sekelompok masyarakat atau suatu bangsa yang menjadi pegangan dan pedoman kerja (atau perjuangan) untuk mencapai tujuan masyarakat atau bangsa itu”.
Fungsi ideologi sebagai
berikut:
- Struktur kognitif; keseluruhan pengetahuan yang dapat menjadi landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia, serta kejadiankejadian di lingkungan sekitarnya.
- Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
- Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
- Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya
- Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
- Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta memolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya (Soerjanto, 1991: 48).
Urgensi Pancasila sebagai Ideologi Negara
Pancasila sebagai ideologi negara menghadapi berbagai
bentuk tantangan. Salah satu tantangan yang paling dominan dewasa ini
adalah globalisasi. Globalisasi merupakan era saling keterhubungan antara
masyarakat suatu bangsa dan masyarakat bangsa yang lain sehingga
masyarakat dunia menjadi lebih terbuka. Dengan demikian, kebudayaan
global terbentuk dari pertemuan beragam kepentingan yang mendekatkan
masyarakat dunia.
Sastrapratedja menengarai beberapa karakteristik
kebudayaan global sebagai berikut:
- Berbagai bangsa dan kebudayaan menjadi lebih terbuka terhadap pengaruh timbal balik.
- Pengakuan akan identitas dan keanekaragaman masyarakat dalam berbagai kelompok dengan pluralisme etnis dan religius.
- Masyarakat yang memiliki ideologi dan sistem nilai yang berbeda bekerjasama dan bersaing sehingga tidak ada satu pun ideologi yang dominan.
- Kebudayaan global merupakan sesuatu yang khas secara utuh, tetapi tetap bersifat plural dan heterogen.
- Nilai-nilai hak asasi manusia (HAM), kebebasan, demokrasi menjadi nilainilai yang dihayati bersama, tetapi dengan interpretasi yang berbeda-beda (Sastrapratedja, 2001: 26--27).
Pancasila sebagai ideologi, selain menghadapi tantangan dari ideologiideologi besar dunia juga menghadapi tantangan dari sikap dan perilaku
kehidupan yang menyimpang dari norma-norma masyarakat umum.
Tantangan itu meliputi, antara lain terorisme dan narkoba. Sebagaimana yang
telah diinformasikan oleh berbagai media masa bahwa terorisme dan narkoba
merupakan ancaman terhadap keberlangsungan hidup bangsa Indonesia dan
ideologi negara. Beberapa unsur ancaman yang ditimbulkan oleh aksi
terorisme, antara lain:
- Rasa takut dan cemas yang ditimbulkan oleh bom bunuh diri mengancam keamanan negara dan masyarakat pada umumnya.
- Aksi terorisme dengan ideologinya menebarkan ancaman terhadap kesatuan bangsa sehingga mengancam disintegrasi bangsa.
- Aksi terorisme menyebabkan investor asing tidak berani menanamkan modal di Indonesia dan wisatawan asing enggan berkunjung ke Indonesia sehingga mengganggu pertumbuhan perekonomian negara. Berikut ini gambar yang mencerminkan tentang terorisme.
Beberapa unsur penting dalam kedudukan
Pancasila sebagai orientasi kehidupan konstitusional:
- Kesediaan untuk saling menghargai dalam kekhasan masing-masing, artinya adanya kesepakatan untuk bersama-sama membangun negara Indonesia, tanpa diskriminasi sehingga ideologi Pancasila menutup pintu untuk semua ideologi eksklusif yang mau menyeragamkan masyarakat menurut gagasannya sendiri. Oleh karena itu, pluralisme adalah nilai dasar Pancasila untuk mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika. Hal ini berarti bahwa Pancasila harus diletakkan sebagai ideologi yang terbuka.
- Aktualisasi lima sila Pancasila, artinya sila-sila dilaksanakan dalam kehidupan bernegara sebagai berikut:
- (1) Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dirumuskan untuk menjamin tidak adanya diskriminasi atas dasar agama sehingga negara harus menjamin kebebasan beragama dan pluralisme ekspresi keagamaan.
- 2) Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menjadi operasional dalam jaminan pelaksanaan hak-hak asasi manusia karena hal itu merupakan tolok ukur keberadaban serta solidaritas suatu bangsa terhadap setiap warga negara.
- (3) Sila Persatuan Indonesia menegaskan bahwa rasa cinta pada bangsa Indonesia tidak dilakukan dengan menutup diri dan menolak mereka yang di luar Indonesia, tetapi dengan membangun hubungan timbal balik atas dasar kesamaan kedudukan dan tekad untuk menjalin kerjasama yang menjamin kesejahteraan dan martabat bangsa Indonesia.
- (4) Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan berarti komitmen terhadap demokrasi yang wajib disukseskan.
- (5) Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia berarti pengentasan kemiskinan dan diskriminasi terhadap minoritas dan kelompokkelompok lemah perlu dihapus dari bumi Indonesia (Magnis Suseno, 2011: 118--121).
Sumber : Modul Bacaan Pendidikan Pancasila
Comments
Post a Comment